PARADOKS KEMERDEKAAN: Menggugat Akar Thaghut Institusional dan Benturannya dengan Misi Kenabian

13 Jul 2026 5 mnt baca 4x dibaca
PARADOKS KEMERDEKAAN: Menggugat Akar Thaghut Institusional dan Benturannya dengan Misi Kenabian

PROLOG: Membajak Diksi Suci Demi Ambisi Oligarki

Belakangan ini, ruang publik kita disesaki oleh sebuah satir politik yang menggelitik sekaligus miris: "Melawan misi sang jenderal (Prabowo) sama dengan melawan misi kenabian." Narasi ini bermula dari apologi seorang mantan aktivis reformasi (Budiman Sudjatmiko) yang menggunakan kacamata sosiologis untuk menjustifikasi lompatan pragmatisnya ke pangkuan kekuasaan.

Di mata Manhaj Haraki, fenomena ini adalah sebuah ironi tingkat tinggi. Ketika intelektual sekuler kehabisan argumen rasional untuk membenarkan kompromi politiknya, mereka tidak segan-segan membajak diksi-diksi sakral seperti "misi kenabian" atau "tugas sejarah". Mereka memoles ambisi kekuasaan dan pragmatisme oligarki agar terlihat seperti perjuangan suci.

Namun, provokasi murahan ini justru menjadi momentum (pemantik) bagi kita untuk mengajukan pertanyaan yang jauh lebih radikal dan fundamental: Benarkah sistem politik, konstitusi, dan institusi negara yang mereka bela mati-matian hari ini sejalan dengan "misi kenabian"? Atau sebaliknya, jangan-jangan entitas negara sekuler ini adalah musuh utama dari risalah para Nabi itu sendiri?

Sejarah sering kali ditulis oleh para pemenang untuk meninabobokan mereka yang kalah. Selama puluhan tahun, umat Islam disuguhi narasi romantis bahwa kemerdekaan sebuah negara adalah puncak pencapaian peradaban. Namun, jika kita berani melepaskan kacamata nasionalisme sekuler dan menggantinya dengan kacamata Aqidah dan Siyasah Syar'iyyah, kita akan dipaksa menelan sebuah realitas yang sangat pahit: Sebuah negara yang sejak hari kelahirannya secara sadar mencampakkan Syariat Allah dari konstitusinya, pada hakikatnya sedang memproklamirkan dirinya sebagai Thaghut baru.

Ini bukan sekadar retorika kasar, melainkan sebuah dekonstruksi filosofis dan teologis. Pertarungan abadi di muka bumi ini bukanlah antara Kapitalisme melawan Komunisme, atau antara blok Barat melawan blok Timur. Pertarungan yang sejati—sejak zaman Nabi Adam hingga akhir zaman—adalah pertarungan antara Misi Kenabian (Tawhid) melawan Thaghut (Sistem yang melampaui batas dengan merampas hak prerogatif Allah).

Berikut adalah pembedahan anatomi konflik ideologis antara Misi Kenabian sejati dan fondasi negara sekuler:

1. Redefinisi Thaghut: Dari Patung Batu Menuju Berhala Konstitusi

Nalar awam yang didangkalkan oleh sistem pendidikan sekuler mengira bahwa berhala (thaghut) hanyalah patung-patung batu bernama Latta, Uzza, atau Hubal. Ini adalah reduksi makna yang sangat fatal.

Dalam terminologi tauhid, Thaghut berasal dari kata thagha, yang berarti melampaui batas. Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah mendefinisikan Thaghut sebagai: "Segala sesuatu yang dengannya seorang hamba melampaui batas, baik yang disembah, diikuti, maupun ditaati (dalam kemaksiatan/pelanggaran terhadap hukum Allah)."

Ketika sebuah institusi negara modern—melalui parlemen atau founding fathers-nya—mengklaim memiliki hak mutlak untuk membuat hukum yang melegalkan apa yang diharamkan Allah (seperti sistem ribawi, perzinahan lokalisasi, atau khamr), dan mengharamkan apa yang dihalalkan Allah, maka institusi tersebut telah merampas status Al-Hakimiyyah (Hak Membuat Hukum) yang murni milik Allah.

Inilah berhala modern. Ia tidak disembah dengan ruku' dan sujud, melainkan disembah dengan Ketaatan Konstitusional.

2. Tragedi Agustus: Momentum Lahirnya Sekularisme Institusional

Jika kita membedah sejarah kelahiran Republik ini, umat Islam sebenarnya telah mengalami kekalahan ideologis yang sangat fundamental pada saat perumusan dasar negara. Para ulama dan tokoh pergerakan Islam saat itu telah berjuang keras memasukkan "Tujuh Kata" (dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya) agar negara ini memiliki ruh yang selaras dengan nilai ilahiah.

Namun, melalui kompromi politik dan ancaman disintegrasi (gaya klasik logic of fear), tujuh kata itu dihapus. Penghapusan ini bukan sekadar revisi redaksional naskah; secara haraki, ini adalah Deklarasi Pemisahan Agama dari Negara (Fashlud-din 'anil Daulah).

Sejak detik itu, negara resmi mengadopsi sekularisme. Hukum warisan kolonial Belanda (KUHP) dipertahankan, sementara hukum Pencipta Alam Semesta diletakkan hanya di ruang-ruang privat (masjid dan rumah tangga). Negara secara sistemik menolak untuk tunduk kepada Allah dalam urusan ekonomi, pidana, pergaulan, dan tata negara.

3. Benturan Diametral dengan Misi Kenabian Sejati

Mengapa sistem sekuler ini diklasifikasikan sebagai musuh besar Misi Kenabian? Karena inti dari risalah seluruh Nabi dan Rasul adalah satu kalimat mutlak:

"Dan sungguh, Kami telah mengutus seorang rasul untuk setiap umat (untuk menyerukan): 'Sembahlah Allah dan jauhilah Thaghut!'" (QS. An-Nahl: 36).

Misi kenabian sejati datang untuk membebaskan manusia dari penghambaan kepada sesama manusia, menuju penghambaan hanya kepada Allah (Min 'ibadatil 'ibad ila 'ibadatillahi wahdah).

  • Misi Kenabian menempatkan Wahyu sebagai sumber kebenaran tertinggi.
  • Sistem Sekuler menempatkan Akal, Suara Mayoritas (Demokrasi), dan Hawa Nafsu Manusia sebagai sumber hukum tertinggi.

Jika suara mayoritas di parlemen menolak Syariat, maka Syariat batal demi hukum positif. Ini adalah kesombongan peradaban yang sama persis dengan kesombongan Firaun ketika ia berkata "Ana rabbukumul a'la" (Aku adalah tuhanmu yang paling tinggi). Firaun modern tidak lagi berteriak di atas piramida; mereka mengetuk palu di gedung-gedung dewan.

4. Analisis Haraki: Memutus Rantai Ilusi

Para pelanjut misi kenabian sejati (ulama, aktivis Islam, harakah tajdid) akan selalu dipandang sebagai ancaman (musuh) oleh sistem nation-state sekuler ini. Mengapa? Karena para pelanjut misi kenabian ini membawa "virus" yang bisa meruntuhkan bangunan sekularisme: yaitu kesadaran bahwa kedaulatan mutlak hanya milik Allah.

Oleh karena itu, sistem ini akan menggunakan seluruh perangkatnya (media, aparat intelijen, kurikulum deradikalisasi) untuk melabeli para pembawa Misi Kenabian sebagai kelompok radikal, intoleran, atau anti-pancasila. Ini adalah Sunnatullah perjuangan; sama seperti Quraisy Makkah yang melabeli Rasulullah ﷺ sebagai pemecah belah bangsa dan perusak tradisi leluhur.

Umat Islam tidak boleh lagi terjebak dalam jebakan Stockholm Syndrome—jatuh cinta kepada sistem yang menawan dan menindas akidah mereka. Apalagi sampai mengamini retorika politisi yang menyamakan proyek politik sekuler dengan "misi kenabian".

Kewajiban hari ini bukanlah sekadar mengejar kursi kekuasaan di dalam sistem yang batil, melainkan melakukan Dakwah Pemikiran (Tathqif) secara masif dan terstruktur untuk mendekonstruksi kesadaran umat. Umat harus disadarkan bahwa selama fondasi bernegara ini tidak dikembalikan kepada kepatuhan mutlak pada Syariat Allah, maka semua krisis—korupsi, kartel hukum, kemiskinan—hanyalah akibat alamiah dari murka langit atas institusi yang menentang kedaulatan-Nya.

Lanjutkan Membaca

Materi ini eksklusif untuk jamaah dan member terdaftar. Masuk sekarang untuk membaca selengkapnya, menyimpan materi, dan berdiskusi.

Sudah punya akun? Masuk di sini

"Tulisan ini adalah sepenuhnya tanggung jawab penulis. Platform IQRO tidak bertanggung jawab atas validitas isi, pelanggaran hak cipta, maupun dampak hukum yang ditimbulkan dari artikel ini."
Mahardika

Ditulis oleh

Mahardika

Penulis dan penggerak literasi sejarah Islam. Berfokus pada pendekatan Manhaj Haraki, ia mendekonstruksi teks sejarah menjadi panduan ideologis dan manajerial bagi pergerakan modern. Ia meyakini bahwa perubahan tatanan sosial yang berkeadilan hanya bisa dieksekusi oleh "Generasi Sadar" yang memahami benturan peradaban (Clash of Civilizations) melalui kacamata sejarah dan wahyu.

Komentar (0)

Silakan Masuk untuk ikut berdiskusi.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan ilmiah.