KARTEL HUKUM DI PUSARAN JAHILIYAH MODERN: Ketika Pilar-Pilar Keadilan Saling Memangsa

11 Jul 2026 4 mnt baca 9x dibaca
KARTEL HUKUM DI PUSARAN JAHILIYAH MODERN: Ketika Pilar-Pilar Keadilan Saling Memangsa

Negara hari ini sedang dipertontonkan sebuah teater ironi tingkat tinggi yang mencekam sekaligus menjijikkan. Di panggung kekuasaan, dua pilar utama penegak hukum—yang satu bermahkotakan sandi dan Bintang (Kepolisian), yang lain berjubah dan memegang Timbangan (Kejaksaan)—terlibat dalam perang dingin yang brutal. Aksi saling intai intelijen, penguntitan di ruang-ruang publik, teror psikologis, hingga aksi saling sandera kasus-kasus kakap, telah menyadarkan rakyat pada satu realitas pahit yang tak terbantahkan: Hukum telah kehilangan kesuciannya, berubah menjadi komoditas pasar gelap, dan institusi negara telah menjelma menjadi kartel kekuasaan.

Bagi nalar awam dan para pengamat politik sekuler, friksi ini mungkin hanya dibaca sebagai perseteruan antar-elite, ego sektoral, perebutan panggung (show of force), atau sekadar "kasus oknum" yang menyimpang dari SOP. Namun, bagi kacamata Siyasah Syar'iyyah (Politik Islam) dan Manhaj Haraki, ini bukanlah sekadar anomali atau kecelakaan prosedural. Ini adalah simptom (gejala) dari penyakit yang jauh lebih sistemik dan mematikan: Runtuhnya moralitas dan fondasi sistem sekuler-materialis.

1. Akar Filosofis: Konsekuensi Absennya Wahyu

Tragedi ini bermula dari sebuah pengkhianatan ideologis: Fashlud-din 'anil hayah wal daulah (Pemisahan agama dari kehidupan dan negara). Ketika sebuah sistem berani mengambil alih hak prerogatif Allah sebagai Al-Hakim (Sang Pembuat Hukum Mutlak) dan menyerahkannya kepada akal serta hawa nafsu manusia, maka di saat itulah "Keadilan" hanya menjadi ilusi dan retorika pidato kenegaraan.

Hukum yang dibuat oleh manusia yang sarat kepentingan (vested interest) secara alamiah akan selalu memihak kepada siapa yang merumuskannya atau siapa yang membayarnya. Institusi yang secara teoritis didirikan sebagai pelindung masyarakat (hifzhul ummah), penjamin rasa aman (hifzhul nafs), dan penjaga keadilan, justru mengalami metamorfosis menjadi instrumen bersenjata bagi oligarki.

Mereka saling menerkam bukan demi menegakkan kebenaran, melainkan demi mengamankan ladang konsesi, memonopoli tambang, menutupi aliran dana gelap triliunan rupiah, dan melindungi patron politik masing-masing menjelang suksesi kekuasaan. Inilah wajah asli dari apa yang oleh Al-Qur'an disebut sebagai Hukum Jahiliyah.

"Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki? Dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?" (QS. Al-Ma'idah: 50).

2. Sunnatullah Sistem yang Zalim: Memakan Anak Kandungnya Sendiri

Apa yang kita saksikan hari ini—ketika aparat hukum saling mengintai aparat hukum lainnya, ketika jenderal menjebak jenderal, ketika jaksa membidik perwira—adalah manifestasi dari Sunnatullah yang tak pernah meleset. Sebuah sistem yang dibangun di atas fondasi kezaliman dan manipulasi tidak akan pernah melahirkan kedamaian, bahkan di antara mereka sendiri.

Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memotret anatomi kehancuran internal para pelaku kezaliman ini berabad-abad yang lalu:

"Dan demikianlah Kami jadikan sebahagian orang-orang yang zalim itu menjadi teman (penguasa/pemangsa) bagi sebahagian yang lain disebabkan apa yang mereka usahakan." (QS. Al-An'am: 129).

Ayat ini adalah dekonstruksi sosiologis yang luar biasa. Allah mengunci para penjahat kerah putih dan pengkhianat amanat dalam satu arena tertutup, membiarkan mereka saling bersaing, saling memegang kartu truf, dan akhirnya saling menghancurkan (zero-sum game). Kezaliman itu buta; ketika ia tidak menemukan lagi rakyat kecil untuk ditindas, ia akan berbalik memakan tuannya sendiri.

3. Analisis Haraki: Sikap Ideologis Umat di Tengah Badai

Dalam situasi krisis ini, Manhaj Haraki menuntut umat Islam untuk memiliki pandangan mata elang (bashirah), tidak rabun oleh provokasi media. Berikut adalah sikap ideologis yang harus diambil:

  • Tolak Jebakan Pemandu Sorak (Cheerleaders): Umat Islam tidak boleh terjebak dalam narasi polarisasi palsu dengan membela salah satu kubu. Jangan mau dikerahkan untuk turun ke jalan meneriakkan "Save Institusi A" atau "Dukung Institusi B". Pertarungan intelijen di gedung-gedung mewah itu bukanlah pertarungan Hak (Kebenaran) melawan Batil (Kebatilan). Itu hanyalah benturan kepentingan antar-faksi (Batil vs Batil) di dalam sebuah ekosistem yang korup.
  • Momentum Tajliyatul Haq (Penyingkapan Kebenaran): Jadikan peristiwa ini sebagai momentum edukasi publik. Ini adalah bukti telanjang bahwa sekuat apa pun sebuah negara memoles institusi penegak hukumnya, sebesar apa pun anggaran triliunan yang disuntikkan, dan sehebat apa pun seragam serta fasilitas mereka—jika fondasinya adalah sekularisme dan kapitalisme, sistem itu akan hancur dari dalam.
  • Dakwah Sistemik, Bukan Sekadar Kasuistik: Umat harus sadar bahwa mengganti Kepala Polisi atau mengganti Jaksa Agung tidak akan mengubah esensi penderitaan rakyat selama "mesin pembuat hukumnya" tetap sama. Solusi Islam bukanlah sekadar mengganti aktor (orang), tetapi mengganti sistem (aturan). Keadilan sejati tidak akan pernah lahir dari rahim hukum yang secara arogan menyingkirkan Syariat Pencipta Alam Semesta.

Epilog: Fajar di Ujung Kebusukan

Sudah saatnya umat terbangun dari ilusi demokrasi sekuler yang meninabobokan. Sistem ini tidak sedang baik-baik saja; bangunan besarnya mungkin terlihat megah dari luar, namun pilar-pilar utamanya sedang membusuk dari dalam, dimakan oleh rayap-rayap keserakahan mereka sendiri.

Tugas kita bukan meratapi kebusukan itu, melainkan mempersiapkan peradaban alternatif. Karena sejarah selalu mengajarkan: ketika kejahiliyah mencapai titik nadir kebusukannya, di situlah fajar tatanan Islam semakin dekat untuk menyingsing.

Lanjutkan Membaca

Materi ini eksklusif untuk jamaah dan member terdaftar. Masuk sekarang untuk membaca selengkapnya, menyimpan materi, dan berdiskusi.

Sudah punya akun? Masuk di sini

"Tulisan ini adalah sepenuhnya tanggung jawab penulis. Platform IQRO tidak bertanggung jawab atas validitas isi, pelanggaran hak cipta, maupun dampak hukum yang ditimbulkan dari artikel ini."
Mahardika

Ditulis oleh

Mahardika

Penulis dan penggerak literasi sejarah Islam. Berfokus pada pendekatan Manhaj Haraki, ia mendekonstruksi teks sejarah menjadi panduan ideologis dan manajerial bagi pergerakan modern. Ia meyakini bahwa perubahan tatanan sosial yang berkeadilan hanya bisa dieksekusi oleh "Generasi Sadar" yang memahami benturan peradaban (Clash of Civilizations) melalui kacamata sejarah dan wahyu.

Komentar (0)

Silakan Masuk untuk ikut berdiskusi.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan ilmiah.